banner 160x600
banner 160x600
banner 160x600

Inspeksi Damkarmat KLU, Banyak Properti Belum Miliki Sarana Proteksi Kebakaran

banner 160x600
Bagikan:

Tanjung (Suara NTB) – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lombok Utara (KLU), melakukan inspeksi sarana proteksi kebakaran pada bangunan gedung di wilayah kawasan wisata 3 Gili. Inspeksi tersebut digelar dalam rangka pemeriksaan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub urusan Kebakaran untuk wilayah Gili Trawangan, Meno dan Air (Tramena).

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Damkar KLU, H. Suardi, S.KM., Selasa, 8 Nvember 2022. Disebutkan, inspeksi dilaksanakan Senin, 7 Nvember 2022. Dengan banyaknya hotel dan ancaman kebakaran, mengharuskan inspeksi bersifat simultan dan menyeluruh dengan melibatkan manajemen hotel terkait.

“Inspeksi dilakukan serentak di 3 wilayah, Gili Air, Gili Meno dan Gili Trawangan. Jadi kita membagi personel menjadi 4 tim inspeksi yang turun ke masing-masing Gili,” ungkap Suardi.

Dari kee mpat tim tersebut, Damkar mengkhususkan 2 tim turun ke Gili Trawangan. Sedangkan Gili Air dan Gili Meno, masing-masing 1 tim.

Setiap tim inspeksi dikomandoi oleh Koordinator. Koordinator Gili Trawangan 1, ditunjuk Kabid Pemadaman, dibantu oleh 4 anggota, dengan 4 lokasi inspeksi di antaranya Jambuluwuk Resort (korban kebakaran) dan Aston Sunset Beach.

Tim Gili Trawangan 2, ditunjuk Kabid Pencegahan – Dinas Damkar selaku koordinator. Tim ini bergerak ke 2 titik, yaitu Natys Hotel Resort dan Pearl of Trawangan.

Selanjutnya Tim Inspeksi Gili Air, dikoordinatori oleh Sekdis Damkarmat. Tim bergerak ke Seven Seas Resort. Serta, Tim Inspeksi Gili Meno, dikoordinatori oleh Kasi Pemadaman, dengan titik inspeksi di Bask Resort Gili Meno. “Jadi untuk tahap awal ini, kita inspeksi 6 tempat, yaitu 4 di Trawangan dan masing-masing q tempat di Meno dan Air. Yang diinspeksi gedung tempat menginap, baik  hotel, bungalow, vila dan sejenisnya,” sebutnya.

Dalam proses pelaksanaan Inspeksi, sambung Suardi, rata rata tempat yang dikunjungi belum memiliki sistem sarana proteksi yang memadai sesuai dengan Perbup Lombok Utara Nomor 2 tahun 2019 tentang tata cara pencegahan kebakaran pada bangunan gedung.

Namun demikian, kata dia, hasil komunikasi dengan pengelola atau pemilik properti memberikan respond positif terhadap kegiatan inspeksi yang dilakukan oleh Dinas Damkarmat KLU. Manajemen perhotelan bahkan meminta agar kegiatan inspeksi dilakukan secara rutin dan melibatkan karywanan/staf hotel. Sebab manajemen menilai penting bagi stafnya mendapat materi pelatihan pertolongan pada kebakaran untuk tiga Gili.

“Memang untuk pencegahan kebakaran di 3 Gili, dibutuhkan kesadaran secara kolektif dalam rangka membangun dan menata sarana proteksi Kebakaran. Setidaknya internal bisa lebih dini melakukan langkah penanganan sebelum tim tiba membantu,” pungkasnya. (ari)

The post Inspeksi Damkarmat KLU, Banyak Properti Belum Miliki Sarana Proteksi Kebakaran first appeared on SuaraNTB.


Bagikan: